Kebayang nggak kamu punya rumah
besar dengan banyak bangunan bangunan terpisah oleh luasnya hamparan hutan
lebat dengan sungai dalam dan berkelok? Kamu mempunyai harta yang sangat banyak, emas berlimpah ruah, stok
makanan menggunung untuk anak cucu kamu
dan penerus kamu, sehingga kamu harus menjaganya benar-benar dari pencuri nakal
yang nekat mengambil hartamu, dan kamu memperkerjakan banyak security untuk
menjaga rumah-rumah mu dan hartamu dari orang nekat yang nggak baik niatnya.
Kira-kira itulah Indonesia. Negeri
ini negeri kepulauan dengan pulau sebanyak tujuh belas ribu lebih yang terpisah
oleh lautan dalam dan dua samudera serta dua benua yang mengapitnya. Indonesia
adalah negara surga, bahkan digambarkan sebagai Atlantis yang hilang oleh
banyak penulis dan peneliti terkenal. Sebut saja Profesor Santos dengan
karyanya Atlantis ada di Indonesia. Bagi yang mengetahui kisah Atlantis yang
dipopulerkan oleh filsuf terkenal Plato, bahwa Atlantis adalah negeri gemah
ripah loh jinawe, negeri dambaan semua umat manusia di dunia ini. Tanahnya yang
subur, airnya yang kaya mineral dan sumber daya alam yang tak terhitung
banyaknya, membuat Indonesia menjadi rebutan berbagai bangsa untuk menjajahnya.
Sebut saja Belanda, Jepang,
Portugis, Inggris, Spanyol, Perancis, berapa negara yang pernah menduduki
Indonesia, mencoba ingin menguasai negeri ini untuk mengeruk kekayaan alamnya
sebanyak-banyaknya. Tapi nenek moyang kita tak pernah menyerah mempertahankan
tanah gemah ripah loh jinawe ini tetap mempunyai jati diri dan identitas bernama nusantara.
Namun penjajah nusantara tak pernah
mau kecolongan hartanya, sejak dulu saat penjajahan Belanda, Belanda mengetahui
harta nusantara begitu berlimpah hingga membentuk semacam sistem administrasi
dan pungutan untuk mengatur keluar masuknya barang di nusantara. Dulu petugas
pungutan dikenal dengan nama “Tollenar” yang secara harfiah diterjemahkan
sebagai penjaga tapal batas negara atau pantai.
Selain itu ada istilah lain seperti
“Mantriboom” dan “Opasboom” yang dikaitkan pengertiannya dengan tanda tapal
batas untuk pemeriksaan barang yang masuk dan keluar dari pelabuhan.
Hingga pada
saat Belanda dijajah Perancis, dan Belanda menjajah nusantara, secara tidak
langsung bahasa dipengaruhi oleh Perancis dan mengubah istilah menjadi Douane
dalam bahasa Perancis, yang artinya adalah petugas pungutan. Namun pada masa
VOC, pemerintah Hindia Belanda meresmikan nama Bea Cukai adalah De Dienst der
Invoer en Uitboerrechten en Accijnzen (I.U & A) yang artinya Jawatan Bea
Impor dan Ekspor serta Cukai.
Dan jaman pun
berganti, Indonesia merdeka. Indonesia punya badan/instansi sendiri untuk
menjaga tanah dan airnya dari rampok rampok yang mau mengambil kekayaan
Indonesia. Salah satu instansi yang menjaga adalah Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai (disingkat DJBC), unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan (dulu
Departemen Keuangan).
Selain menjaga
perbatasan dari penyelundup yang ingin membawa barang keluar dan masuk wilayah
Indonesia, DJBC juga sebagai pelayan masyarakat dalam bidang kepabeanan dan
cukai. Melayani pengadministrasian prosedur masyarakat yang ingin membawa
barang atau jual beli barang baik keluar atau masuk wilayah Indonesia.
Coba
bayangkan, Indonesia dengan luas 1,904,569 km2 yang wilayah
utaranya berbatasan dengan negara Malaysia dengan perbatasan sepanjang 1.782
km, Singapura, Filipina, dan laut Tiongkok Selatan (dulu Laut Cina Selatan),
wilayah selatan berbatasan dengan Australiia, Timor Leste dan samudera
Indonesia, wilayah barat dengan samudera Indonesia, wilayah timur dengan negara
Papua Nugini dengan perbatasan sepanjang 820km, Timor Leste dan samudera
Pasifik dan dijaga oleh petugas Bea Cukai sebanyak sebelas ribuan orang?
Apakah
tercukupi? Tertangani?
Kita tidak
bisa bilang tidak, karena begitu banyak prestasi Bea Cukai di perbatasan yang
menangkapi ribuan penyelundup sejak mereka berdiri. Kita juga tidak bisa bilang
iya, karena pastinya ada celah celah yang diketahui penyelundup untuk bebas
keluar masuk ke wilayah Indonesia.
Sumber daya
alam Indonesia berupa minyak bumi,
timah,
gas alam,
nikel,
kayu, bauksit,
tanah subur,
batu bara,
emas, dan perak dengan pembagian
lahan terdiri dari tanah pertanian sebesar 10%, perkebunan
sebesar 7%, padang rumput sebesar 7%, hutan dan daerah berhutan
sebesar 62%, dan lainnya sebesar 14% dengan lahan irigasi
seluas 45.970 km adalah kekayaan tak ternilai yang tak dimiliki negara
manapun di dunia ini, membuat begitu banyak pihak yang tergiur ingin mengambil
harta Indonesia diam-diam bahkan merampok secara terang-terangan.
Dalam
Wikipedia, tugas dan fungsi DJBC adalah berkaitan erat dengan pengelolaan
keuangan negara,
antara lain memungut bea masuk berikut pajak dalam rangka impor
(PDRI) meliputi (PPN
Impor, PPh
Pasal 22, PPnBM) dan cukai. Sebagaimana
diketahui bahwa pemasukan terbesar (sering disebut sisi penerimaan) ke dalam
kas negara adalah dari sektor pajak dan termasuk didalamnya adalah bea masuk dan cukai yang
dikelola oleh DJBC.
Selain itu,
tugas dan fungsi DJBC adalah mengawasi kegiatan ekspor dan impor, mengawasi peredaran
minuman yang mengandung alkohol atau etil alkohol,
dan peredaran rokok
atau barang hasil pengolahan tembakau lainnya. Seiring perkembangan zaman, DJBC bertambah
fungsi dan tugasnya sebagai fasilitator perdagangan, yang berwenang melakukan
penundaan atau bahkan pembebasan pajak dengan syarat-syarat tertentu.
Tugas lain
DJBC adalah menjalankan peraturan terkait ekspor dan impor yang diterbitkan
oleh departemen
atau instansi pemerintahan yang
lain, seperti dari Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Departemen Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan,
Departemen Pertahanan dan
peraturan lembaga lainya.
Semua
peraturan ini menjadi kewajiban bagi DJBC untuk melaksanakannya karena DJBC
adalah instansi yang mengatur
keluar masuknya barang di wilayah Indonesia.
Esensi dari pelaksanaan peraturan-peraturan terkait tersebut adalah demi
terwujudnya efisiensi dan efektivitas dalam pengawasan dan pelayanan, karena
tidak mungkin jika setiap instansi yang berwenang tersebut melaksanakan sendiri
setiap peraturan yang berkaitan dengan hal ekspor dan impor, tujuan utama dari
pelaksanaan tersebut adalah untuk menghidari birokrasi
panjang yang harus dilewati oleh setiap pengekspor dan pengimpor dalam
beraktivitas.
Karena tugas
yang berat itulah, besar harapan Indonesia bertumpu pada petugas Bea Cukai agar
kekayaan alam Indonesia, kekayaan ekonomi Indonesia tumbuh besar untuk kemajuan
bangsa dan sebagai warisan untuk anak cucu di tahun mendatang. Maju terus Bea dan Cukai....
Sumber:
wikipedia

20161017 junda
BalasHapusmulberry outlet
nike roshe run
polo ralph lauren
michael kors handbags
instyler ionic styler
cheap nba jerseys
ray ban sunglasses
louis vuitton handbags
fitflops shoes
michael kors outlet