Seperti yang kita ketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah unit Eselon I yang dipimpin oleh Direktur Jenderal di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Saat ini Bea Cukai memiliki 18 Kantor Wilayah dengan pimpinan Eselon II yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dan pada masing kantor wilayah tersebut mempunyai kantor pelayanan dan kantor pos bantu. Selain kantor wilayah, Bea Cukai juga mempunya unit Eselon II lainnya yaitu Direktorat yang bertempat di Kantor Pusat. Hampir semua negara memiliki institusi Bea Cukai, itulah mengapa Bea Cukai disebut institusi global, karena merupakan perangkat pemerintah yang sangat penting seperti halnya Angkatan Bersenjata, Polisi, dll. Istilah keren Bea Cukai adalah Customs (bahasa inggris) atau Douane (bahasa perancis), istilah ini merujuk pada kegiatan pemungutan biaya atas barang-barang yang diperdagangkan yang masuk atau pun keluar dari daratan Inggris pada jaman dulu. Karena “pungutan” jadi semacam kebias...
catatan seorang pecinta kopi, teh, hujan dan travelling.